Selasa, 21 Oktober 2025

MARAKNYA PELAKU PENAMBANG TANPA IZIN

LINTAS PELITA .COM .MARAKNYA PELAKU PENAMBANG TANPA IZIN, MUHADI, S.H. DESAK PEMERINTAH KABUPATEN BON BENTUK SATGAS KHUSUS.

Maraknya aktivitas tambang ilegal jenis Galian C atau Tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Bone, semakin mengkhawatirkan karena  dinilai menjadi penyebab utama kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kerusakan infrastruktur maupun dampak terhadap kerusakan lingkungan.

Peraktisi hukum Muhadi, pada Selasa (21/10/2025) menyebut bahwa "tambang galian C yang beroperasi tanpa izin yang resmi dan tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap penerimaan daerah, sehingga hal ini menjadi indikator kuat bahwa masih ada potensi pajak yang bocor".

Aktivitas tambang ilegal juga dituding menyebabkan kerusakan pada infrastruktur, terutama jalan kabupaten karena Truk-truk pengangkut hasil tambang yang melebihi kapasitas menyebabkan kerusakan pada badan jalan yang kemudian membebani APBD untuk perbaikan.

"Alih-alih menjadi pendorong pembangunan, tambang ilegal justru merusak fondasi pembangunan, karena pengusaha PETI (Penambang Tanpa Izin) tanpa kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah karena pengusaha PETI (Penambang Tanpa Izin) tidak membayar pajak atau retribusi yang masuk ke kas daerah berarti Pemerintah Kabupaten Bone, kehilangan pontesi pendapatan yang sebenarnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

Secara ekonomi, keuntungan dari tambang ilegal hanya dirasakan oleh segelintir pelaku, namun kerusakan lingkungan sumber daya alam yang dieksploitasi, masyarakat yang jadi korban dan pemerintah daerah tidak dapat apa-apa.

Sebagai bentuk respons atas kondisi ini, kami mendesak Pemkab Kabupaten Bone untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan dengan unsur APH, khusus akan menyasar sektor tambang tanpa izin Galian C, untuk mendukung penegakan hukum dan memberi efek jera kepada pelaku usaha yang tidak patuh. Serta melakukan investigasi untuk memetakan aktivitas tambang liar yang merugikan daerah yang akan menjadi pintu masuk penertiban tambang-tambang ilegal yang selama ini luput dari pengawasan serta mengungkap oknum-oknum yqng selama ini mejadi bekingan, ungkapnya. (**)

Load disqus comments

0 komentar