Sebanyak 10 (sepuluh) sampel data diverifikasi kesesuaian data administrasi kependudukannya oleh Timfas Pengawasan PDPB Bawaslu Bone dengan turun langsung ke lapangan memastikan kondisi faktual warga di wilayah Desa Kawerang dan Kelurahan Tanete.
Salah satu anggota Timfas menjelaskan bahwa data pemilih anomali ditemukan di Desa Kawerang.“Pemilih yang bersangkutan sudah empat tahun meninggalkan desa tersebut tanpa ada laporan ke pemerintah desa. Ini menjadi perhatian yang akan kami tuangkan dalam laporan hasil pengawasan untuk selanjutnya dibahas pada rapat tingkat Pimpinan” ujarnya.
Kegiatan uji petik bukan hanya bentuk pengawasan teknis, tetapi juga wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat agar tidak terabaikan akibat ketidaksesuaian data.
Bawaslu Bone menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, demi mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif pada Pemilu serta Pilkada mendatang, (*/rd)

0 komentar